Sangatta – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (10/11/2022) menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi sejumlah admin di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pencatatan Surat Se Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Staf Ahli Masyarakat Admumham Setkab Kutim Roma Malau dan mengahadrikannarasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sri Wulandari dan Tim, serta peserta Bimtek dari perwakilan masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Masyarakat Admumham Setkab Kutim Roma Malau mengatakan kearsipan adalah dokumentasi informasi yang harus terjaga dengan baik pengelolaannya dan pengembangannya wajib dikembangkan di instansi OPD.
“Jadi ini elemen penting secara garis besar sebagai bagian indikator yang harus dipenuhi dan dijalankan yakni SDM admin OPD dan pencatat surat sehingga mempercepat proses kearsipan terintegrasi dapat tuntas diselesaikan,”Ucapnya saat memberikan sambutan
Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk penguatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat.
“Mengingat pentingnya bimtek aplikasi SRIKANDI ini, kami minta agar peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Kearsipan Dispusip Kutim Yayu Eka Sari mengutarakan jika aplikasi SRIKANDI merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dimana regulasinya diimplementasikan sebagai salah satu aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kemenkominfo RI dan telah dikembangkan oleh ANRI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.
“Jadi kami menginisiasi bimtek SRIKANDI untuk menyinergikan sekaligus mewujudkan reformasi birokrasi tata kelola pemerintah yang baik, efisien dan memberikan pelayanan prima. Jadi golnya para admin OPD dan pencatat surat bisa mempercepat kearsipan kedinasan sesuai target dalam pengambilan keputusan terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari memaparkan jika aplikasi SRIKANDI merupakan setiap informasi berbasis analog dan digital yang dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Untuk itu, kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan utamanya dalam penerapan SPBE.
“Memasuki era disruptif, kita dituntut melakukan perubahan yang cepat. Ini sebuah lompatan dalam kearsipan SPBE,” ujarnya.
Sri Wulandari juga menerangkan bahwa aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital melalui aplikasi SIKD dan secara nasional pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan arsip dibutuhkan arsiparis yang handal melalui uji kompetensi dan sertifikasi.
“Aplikasi SRIKANDI sudah diberlakukan secara nasional dan mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” urainya. (ADV)
https://kabaretam.com/2022/11/10/dispusip-kutim-gelar-bimtek-sistem-informasi-kearsipan-dinamis-terintegrasi-srikandi/